A. Pemanfaatan Lingkungan Hidup
Dalam
usaha pemenuhan kebutuhan hidupnya manusia tidak lepas dari pemanfaatan
lingkungan sekitarnya. Kadang manusia lupa dalam memanfaatkan lingkungan, yaitu
melakukan eksploitasi sumber daya secara besar-besaran untuk kepentingan sesaat
tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan.
1. Pengertian lingkungan hidup
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk
hdiup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan dan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup yang lain.
Lingkungan
hidup merupakan sumber dan tata kehidupan yang memberiakn berbagai manfaat bagi
keberlangsungan kehidupan manusia secara keseluruhan. Manfaat lingkungan hidup
terdiri atas manfaat ekologi (ecological
benefit), manfaat ekonomi (economical
benefit), dan manfaat sosial (social
benefit). Era pembangunan membawa persoalan lingkungan dan manusia semakin
berbeda.
Sasaran
pengelolaan lingkungan hidup:
a.
Tercapainya keselarasan manusia dan
lingkungan hidup.
b.
Terwujudnya manusia yang mampu membina
dan melindungi lingkungan hidup.
c.
Terjaminnya kehidupan semua generasi.
d.
Tercapainya kelestarian fungsi
lingkungan hidup.
e. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara
bijak.
f. Terhindarnya negara kita dari usaha perusakan
lingkungan hidup dari negara lain.
Penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan
yang berwawasan lingkungan hidup harus didasarkan pada norma hukum dengan
memperhatikan tingkat kesadaran masyarakat dan perkembangan lingkungan global
serta perangkat hukum internasional yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
2. Identifikasi kualitas lingkungan hidup
berdasarkan kriteria tertentu (biotik, sosial ekonomi, budaya)
Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani karena:
a. Kesadaran bahwa Indonesia pada hakikatnya menghadapi
masalah lingkungan hidup yang cukup serius.
b. Adanya kepentingan untuk mewariskan sumber daya alam
kepada generasi mendatang.
c.
Keinginan untuk mencapai sasaran
pembangunan yang ideal.
Setiap kegiatan
pembangunan perlu mengkaji komponen-komponen lingkungan tersebut:
a.
Pembangunan berwawasan lingkungan
Makna
pembangunan berwawasan lingkungan adalah pengelolaan sumber daya secara
bijaksana pembangunan yang berkesinambungan dan peningkatan mutu hidup.
Aktivitas pembangunan ada yang menimbulkan efek yang direncanakan yang disebut
dampak lingkungan. Dampak lingkungan merupakan pengaruh perubahan pada
lingkungan hidup yang diakibatkan oleh kegiatan yang dilakukan manusia sebagai
usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
b.
Kualitas lingkungan hidup
Kualitas (mutu)
lingkungan dapat diartikan sebagai kondisi lingkungan dalam hubungannya dengan
mutu hidup. Makin tinggi derajat pemenuhan kebutuhan dasar itu, makin tinggi
pula mutu lingkungan dan sebaliknya. Kualitas lingkungan dapat diukur dengan
menggunakan kualitas hidup sebagai acuan, yaitu dalam lingkungan yang
berkualitas tinggi terdapat potensi untuk pengembangannya.
Untuk mencegah
terjadinya pencemaran lingkungan perlu dilakukan upaya pengendalian pencemaran
lingkungan dengan menetapkan baku
mutu lingkungan. Lingkungan yang sudah mengalami pencemaran di atas ambang
batas atau di atas baku
mutu lingkungan, dikategorikan sebagai kualitas lingkungan rendah.
Kualitas
penduduk juga akan berpengaruh terhadap perilaku dan pandangan tentang
lingkungan sekitar (ekosistem) sehingga akan mempengaruhi pola pengelolaan dan
pemanfaatan sumber daya alam dna sumber daya buatan di sekitarnya.
3. Usaha pemanfaatan lingkungan hidup
Lingkungan yang
sehat tidak akan terwujud kalau manusianya merupakan korban dari kemiskinan,
bencana kelaparan, kejahatan dan penindasan. Masyarakat akan hidup secara
berkelanjutan jika manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Berikut ini
akan diuraikan contoh interaksi unsur-unsur lingkungan:
a.
Pantai
Ekosistem
pantai terletak di wilayah perbatasan antara laut dan darat. Daerah ini
merupakan daerah pasang surut. Makhluk hidup (tumbuhan, binatang dan manusia)
berinteraksi dengan lingkungannya. Hal ini terlihat dari aktivitas makhluk
hidup. Contoh, nelayan yang ingin menangkap ikan akan menunggu waktu yang
tepat, yaitu pad saat arus pasang malam hari, tanaman bakau yang ada di daerah
pantai bermanfaat untuk menahan gelombang air laut.
b.
Gurun
Gurun banyak
dijumpai di daerah subtropik, seperti Afrika Utara, Jazirah Arab, Benua
Australia, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat. Ciri-ciri ekosistem gurun,
antara lain curah hujan sangat rendah kurang dari 25 cm per tahun, suhu sangat
tinggi di siang hari dan sangat rendah di malam hari, penguapan sangat cepat
serta kelembaban udara rendah dan tanah sangat tandus.
c.
Dataran rendah
Dataran rendah
biasanya berada pada ketinggian 0-200 m. Ekosistem yang terdapat di
dataran rendah biasanya merupakan
ekosistem sawah. Unsur paling khas dari ekosistem sawah adalah terciptanya
tanah berair atau lumpur buatan.
Tidak dapat
dipungkiri bahwa bertani merupakan mata pencaharian pokok bagi manusia yang
hidup di dataran rendah terutama sawah. Di daerah dataran rendah lebih mudah
dilakukan pembangunan jalan yang mendukung kegiatan ekonomi. Hal ini
menyebabkan daerah dataran rendah lebih berkembang dari pada daerah lainnya.
d.
Pegunungan
Daerah dataran
tinggi, termasuk pegunungan yang memiliki ketinggian di atas 200 m sulit
dibangun aksebilitas jalan dan transportasi. Vegetasi di
daerah dataran tinggi dan pegunungan biasanya berupa hutan. Di hutan terdapat berbagai
jenis tumbuhan dan hewan. Jenis hutan yang dominan di Indonesia adalah hutan hujan
tropis.
e.
Salju
Ekosistem salju
biasanya terdapat lumut dan taiga. Ciri-ciri ekosistem salju, antara lain curah
hujan 400-600 mm/tahun, suhu sangat rendah dan terdiri atas tanah asam yang
kurang subur. Jenis tumbuhan didominasi oleh pinus, tusam, dan cemara. Biasanya
pada daerah salju ini, manusia menggunakan baju yang sangat tebal untuk
melindungi diri dari hawa dingin.
4. Keterbatasan ekologi dalam upaya
pembangunan berwawasan lingkungan
Ekologi atau
biolog lingkungan (environmental biology)
merupakan bagian utama dan tidak terpisahkan dari ilmu lingkungan (environmental science). Ada dua sudut pandang ekologi sebagai inti
ilmu lingkungan, yaitu:
Ø Ekologi
sebagia ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan timbal-balik yang dinamis
antara makhluk hidup dengan tempat tinggalnya yaitu lingkungan itu sendiri, dan
Ø Ilmu
lingkungan yang mempelajari lingkungan hidup.
a.
Keterbatasan ekologi
Hubungan antara
makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas pada lingkungan yang
bersangkutan (keterbatasan ekologi). Kemunduran (degradasi) ekosistem adalah
menurunnya fungsi ekosistem yang disebabkan oleh kerawanan. Degradasi
terlihat dari menurunnya kualitas dan kuantitas fungsi suatu ekosistem, baik
fisik maupun hayati. Kerawanan yang menimbulkan degradasi ekosistem disebabkan
oleh dua hal, yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Alami merupakan peristiwa
yang terjadi di alam bukan disebabkan oleh perilaku manusia.
Untuk mengatasi
degradasi yang disebabkan oleh alam ataupun aktivitas manusia, mulai dipikirkan
tentang pembangunan berkelanjutan.
b.
Usaha mengatasi keterbatasan ekologi
Agenda 21
merupakan program aksi untuk pembangunan berkelanjutan, yang dikeluarkan PBB
tahun 1992 di Rio De Jeneiro. Dalam program ini terdapat empat hal utama, yaitu
sebagai berikut:
- Program aspek sosial dan ekonomi, seperti penanggulangan kemiskinan,
kependudukan, perubahan pola konsumsi dan produksi, permukiman, kesehatan,
pemaduan lingkungan dan pembangunan, dan kerja sama internasional.
- Program
konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, seperti perlindungan atmosfer,
pengelolaan tanah, hutan, air tawar, pesisir dan kelautan, pedesaan dan
pertanian, bioteknologi, pengendalian bahan dan limbah beracun yang berbahaya
serta pengelolaan limbah termasuk radioaktif di dalamnya.
- Program
penguatan peranan kelompok utama dalam masyarakat, seperti masyarakat adat,
kalangan perempuan, pemerintah daerah, pekerja petani, pengusaha dan
industriawan, komunitas ilmuwan dan pakar teknologi.
- Program
pengembangan sarana pembangunan, seperti pembiayaan, alih teknologi,
pengembangan ilmu, pendidikan, kerja sama nasional maupun internasional dan
pengembangan informasi.
Usaha-usaha mengatasi berbagai permasalahan lingkungan
itu adalah sebagai berikut:
- Mengelola sumber daya alam.
- Menegakkan
hukum secar adil dan konsisten.
- Mendelegasikan
kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap.
- Membudayakan
masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup secara bertahap.
- Menerapkan
secara efektif setiap penggunaan indikator untuk mengetahui keberhasilan
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
- Memelihara
keragaman konservasi yang sudah ada dan menetapkan konservasi yang baru di
wilayah tertentu.
- Mengikutsertakan
masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
5. Pencemaran lingkungan
a.
Pengertian pencemaran
Polusi atau
pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
(Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982).
b.
Macam-macam pencemaran
Jenis-jenis
pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan
pencemarannya, dan tingkat pencemaran.
1)
Menurut tempat terjadinya
-
Pencemaran udara
Pencemaran udara dapat berupa gas dan partikel.
Ø Gas H2S, gas ini bersifat racun.
Ø Gas CO dan CO2,
karbonmonoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun.
Ø Pemanasan
global di bumi akibat CO2 disebut juga sebagai efek rumah kaca.
Ø Partikel
SO2 dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel
cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu
pernapasan.
Ø Batu
bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghaislkan sulfur
dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan
sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabtu dan suatu
saat akan jatuh sebagia hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat
menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Ø Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi
bahan radioaktif, misalnya nuklir.
Ø Pencemaran
udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3
polutan per m3 udara.
-
Pencemaran air
Ø Sampah
domestik, misalnya sisa detergen mencemari air.
Ø Sampah
organik, yang dibusukkan oleh bakteri, menyebabkan O2 di air
berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
Ø Fosfat
hasil pembusukan bersama HO3 dan pupuk pertanian terakumulasi dan
menyebabkan eutrofikasi yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan
yang cepat pada alga (blooming alga).
-
Pencemaran tanah
Pencemaran
tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran, yaitu sampah-sampah plastik
yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng, detergen
yang bersifat non bio degradable
(secara alami sulit diuraikan), dan zat kimia dari buangan pertanian, misalnya
insektisida.
-
Polusi suara
Polusi suara
disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin
pabrik, radio tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu
pendengaran.
2)
Menurut macam bahan pencemar
-
Kimiawi berupa zat radio aktif, logam
(Hg, Pb, As, Cd, Cr, dan Hi), pupuk anorganik, pestisida, detergen, dan minyak.
- Biologi berupa mikroorganisme, misalnya escherichia
coli, entamoeba coli, dan salmonella thyposa.
-
Fisik berupa kaleng-kaleng, botol,
plastik, dan karet.
3)
Menurut tingkat pencemaran
Tingkat
pencemaran dibedakan menjadi tiga:
-
Pencemaran yang mulai mengakibatkan
iritasi.
-
Pencemaran yang sudah mengakibatkan
reaksi.
-
Pencemaran yang kadar zat-zat
pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau
kematian dalam lingkungan.
B. Pelestarian Lingkungan Hidup
1. Usaha pelestarian lingkungan hidup
a.
Rehabilitasi dan reklamasi lahan
kritis
Usaha ini
dilakukan untuk mengembalikan lahan yang telah rusak dan biasanya sudah tidak
subur lagi agar menjadi lahan produktif yang bisa dimanfaatkan kembali. Usaha
relabilitas, dilakukan agar kerusakan lahan tidak meluas ke lahan lain yang
produktif.
b.
Program kali bersih
Untuk menjaga
lingkungan sungai agar bisa dimanfaatkan oleh semua orang dengan tidak ada rasa
was-was akan tercemar.
c.
Pengelolaan pantai dan lautan
Pantai dan
lautan merupakan sumber kekayaan alam yang tidak ternilai harganya.
d.
Pengembangan dan pengelolaan
keanekaragaman hayati
Pemerintah
berusaha untuk menjaga kelestarian hayati dengan membuat hutan konservasi
seperti adnya Taman Nasional.
e.
Program pengendalian intrusi air asin
Usaha-usaha nyata seperti menghijaukan daerah pantai dengan tanaman
bakau.
2. Mengidentifikasi wilayah konservasi
Untuk mengatasi
masalah kerusakan lingkungan perlu dilakukan konservasi.
Konservasi
adalah upaya-upaya untuk memelihara lingkungan, baik lingkungan keluarga,
masyarakat, bangsa maupun internasional, seperti penghematan energi, pengawasan
energi, pemeliharaan daerah aliran sungai dan pemeliharaan lingkungan.
Wilayah-wilayah yang harus dikonservasi adalah: sungai dan laut, tanah, hutan
3. Menyajikan informasi tentang
persebaran wilayah konservasi
Penyebarluasan
informasi tentang persebaran wilayah konservasi dapat dilakukan melalui:
a.
Pemberitahuan lewat media cetak maupun
elektronik
b.
Peta
c.
Foto udara
Pelestarian
merupakan suatu proses pemeliharaan ekosistem, pengelolaan keragaman biologis
dan lingkungan, pendidikan dan penyelesaian konflik terpadu dalam suatu kawasan
tertentu.
a.
Cagar alam
Cagar alam
adalah suatu daerah hutan suaka alam yang diterapkan sebagai daerah
perlindungan bagi keadaan alamnya yang khas, termasuk flora, fauna, dan faktor
abiotiknya yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan
kebudayaan.
b.
Hutan suaka alam
Hutan suaka
alam adalah kawasan hutan yang diperuntukan secara khusus untuk perlindungan
alam hayati dan atau manfaat-manfaat lain.
c.
Suaka margasatwa
Suaka
margasatwa adalah hutan suaka alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat
perlindungan bagi marga satwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan
dan kebudayaan, serta merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional.
d.
Taman Nasional (National Park)
Taman nasional adalah
perlindungan alam yang meliputi daerah luas, tanpa adanya tempat tinggal dan
biasanya berfungsi sebagai tempat rekreasi.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar