Rabu, 19 September 2012

PENGELOLAAN LINGKUNGAN


bibit mangga

PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
A.   Pemanfaatan Lingkungan Hidup
Dalam usaha pemenuhan kebutuhan hidupnya manusia tidak lepas dari pemanfaatan lingkungan sekitarnya. Kadang manusia lupa dalam memanfaatkan lingkungan, yaitu melakukan eksploitasi sumber daya secara besar-besaran untuk kepentingan sesaat tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan.
1.    Pengertian lingkungan hidup
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hdiup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup yang lain.
Lingkungan hidup merupakan sumber dan tata kehidupan yang memberiakn berbagai manfaat bagi keberlangsungan kehidupan manusia secara keseluruhan. Manfaat lingkungan hidup terdiri atas manfaat ekologi (ecological benefit), manfaat ekonomi (economical benefit), dan manfaat sosial (social benefit). Era pembangunan membawa persoalan lingkungan dan manusia semakin berbeda.

Sasaran pengelolaan lingkungan hidup:
a.    Tercapainya keselarasan manusia dan lingkungan hidup.
b.    Terwujudnya manusia yang mampu membina dan melindungi lingkungan hidup.
c.    Terjaminnya kehidupan semua generasi.
d.    Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
e.    Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijak.
f.     Terhindarnya negara kita dari usaha perusakan lingkungan hidup dari negara lain.

Penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup harus didasarkan pada norma hukum dengan memperhatikan tingkat kesadaran masyarakat dan perkembangan lingkungan global serta perangkat hukum internasional yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
2.    Identifikasi kualitas lingkungan hidup berdasarkan kriteria tertentu (biotik, sosial ekonomi, budaya)
Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani karena:
a.    Kesadaran bahwa Indonesia pada hakikatnya menghadapi masalah lingkungan hidup yang cukup serius.
b.    Adanya kepentingan untuk mewariskan sumber daya alam kepada generasi mendatang.
c.    Keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang ideal.

Setiap kegiatan pembangunan perlu mengkaji komponen-komponen lingkungan tersebut:
a.    Pembangunan berwawasan lingkungan
Makna pembangunan berwawasan lingkungan adalah pengelolaan sumber daya secara bijaksana pembangunan yang berkesinambungan dan peningkatan mutu hidup. Aktivitas pembangunan ada yang menimbulkan efek yang direncanakan yang disebut dampak lingkungan. Dampak lingkungan merupakan pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh kegiatan yang dilakukan manusia sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

b.    Kualitas lingkungan hidup
Kualitas (mutu) lingkungan dapat diartikan sebagai kondisi lingkungan dalam hubungannya dengan mutu hidup. Makin tinggi derajat pemenuhan kebutuhan dasar itu, makin tinggi pula mutu lingkungan dan sebaliknya. Kualitas lingkungan dapat diukur dengan menggunakan kualitas hidup sebagai acuan, yaitu dalam lingkungan yang berkualitas tinggi terdapat potensi untuk pengembangannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan perlu dilakukan upaya pengendalian pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Lingkungan yang sudah mengalami pencemaran di atas ambang batas atau di atas baku mutu lingkungan, dikategorikan sebagai kualitas lingkungan rendah.
Kualitas penduduk juga akan berpengaruh terhadap perilaku dan pandangan tentang lingkungan sekitar (ekosistem) sehingga akan mempengaruhi pola pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dna sumber daya buatan di sekitarnya.
3.    Usaha pemanfaatan lingkungan hidup
Lingkungan yang sehat tidak akan terwujud kalau manusianya merupakan korban dari kemiskinan, bencana kelaparan, kejahatan dan penindasan. Masyarakat akan hidup secara berkelanjutan jika manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Berikut ini akan diuraikan contoh interaksi unsur-unsur lingkungan:
a.    Pantai
Ekosistem pantai terletak di wilayah perbatasan antara laut dan darat. Daerah ini merupakan daerah pasang surut. Makhluk hidup (tumbuhan, binatang dan manusia) berinteraksi dengan lingkungannya. Hal ini terlihat dari aktivitas makhluk hidup. Contoh, nelayan yang ingin menangkap ikan akan menunggu waktu yang tepat, yaitu pad saat arus pasang malam hari, tanaman bakau yang ada di daerah pantai bermanfaat untuk menahan gelombang air laut.

b.    Gurun
Gurun banyak dijumpai di daerah subtropik, seperti Afrika Utara, Jazirah Arab, Benua Australia, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat. Ciri-ciri ekosistem gurun, antara lain curah hujan sangat rendah kurang dari 25 cm per tahun, suhu sangat tinggi di siang hari dan sangat rendah di malam hari, penguapan sangat cepat serta kelembaban udara rendah dan tanah sangat tandus.

c.    Dataran rendah
Dataran rendah biasanya berada pada ketinggian 0-200 m. Ekosistem yang terdapat di dataran  rendah biasanya merupakan ekosistem sawah. Unsur paling khas dari ekosistem sawah adalah terciptanya tanah berair atau lumpur buatan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa bertani merupakan mata pencaharian pokok bagi manusia yang hidup di dataran rendah terutama sawah. Di daerah dataran rendah lebih mudah dilakukan pembangunan jalan yang mendukung kegiatan ekonomi. Hal ini menyebabkan daerah dataran rendah lebih berkembang dari pada daerah lainnya.

d.    Pegunungan
Daerah dataran tinggi, termasuk pegunungan yang memiliki ketinggian di atas 200 m sulit dibangun aksebilitas jalan dan transportasi. Vegetasi di daerah dataran tinggi dan pegunungan biasanya berupa hutan. Di hutan terdapat berbagai jenis tumbuhan dan hewan. Jenis hutan yang dominan di Indonesia adalah hutan hujan tropis.

e.    Salju
Ekosistem salju biasanya terdapat lumut dan taiga. Ciri-ciri ekosistem salju, antara lain curah hujan 400-600 mm/tahun, suhu sangat rendah dan terdiri atas tanah asam yang kurang subur. Jenis tumbuhan didominasi oleh pinus, tusam, dan cemara. Biasanya pada daerah salju ini, manusia menggunakan baju yang sangat tebal untuk melindungi diri dari hawa dingin.

4.    Keterbatasan ekologi dalam upaya pembangunan berwawasan lingkungan
Ekologi atau biolog lingkungan (environmental biology) merupakan bagian utama dan tidak terpisahkan dari ilmu lingkungan (environmental science). Ada dua sudut pandang ekologi sebagai inti ilmu lingkungan, yaitu:
Ø  Ekologi sebagia ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan timbal-balik yang dinamis antara makhluk hidup dengan tempat tinggalnya yaitu lingkungan itu sendiri, dan
Ø  Ilmu lingkungan yang mempelajari lingkungan hidup.

a.    Keterbatasan ekologi
Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas pada lingkungan yang bersangkutan (keterbatasan ekologi). Kemunduran (degradasi) ekosistem adalah menurunnya fungsi ekosistem yang disebabkan oleh kerawanan. Degradasi terlihat dari menurunnya kualitas dan kuantitas fungsi suatu ekosistem, baik fisik maupun hayati. Kerawanan yang menimbulkan degradasi ekosistem disebabkan oleh dua hal, yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Alami merupakan peristiwa yang terjadi di alam bukan disebabkan oleh perilaku manusia.
Untuk mengatasi degradasi yang disebabkan oleh alam ataupun aktivitas manusia, mulai dipikirkan tentang pembangunan berkelanjutan.

b.    Usaha mengatasi keterbatasan ekologi
Agenda 21 merupakan program aksi untuk pembangunan berkelanjutan, yang dikeluarkan PBB tahun 1992 di Rio De Jeneiro. Dalam program ini terdapat empat hal utama, yaitu sebagai berikut:
-    Program aspek sosial dan ekonomi, seperti penanggulangan kemiskinan, kependudukan, perubahan pola konsumsi dan produksi, permukiman, kesehatan, pemaduan lingkungan dan pembangunan, dan kerja sama internasional.
-    Program konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, seperti perlindungan atmosfer, pengelolaan tanah, hutan, air tawar, pesisir dan kelautan, pedesaan dan pertanian, bioteknologi, pengendalian bahan dan limbah beracun yang berbahaya serta pengelolaan limbah termasuk radioaktif di dalamnya.
-    Program penguatan peranan kelompok utama dalam masyarakat, seperti masyarakat adat, kalangan perempuan, pemerintah daerah, pekerja petani, pengusaha dan industriawan, komunitas ilmuwan dan pakar teknologi.
-    Program pengembangan sarana pembangunan, seperti pembiayaan, alih teknologi, pengembangan ilmu, pendidikan, kerja sama nasional maupun internasional dan pengembangan informasi.

Usaha-usaha mengatasi berbagai permasalahan lingkungan itu adalah sebagai berikut:
-    Mengelola sumber daya alam.
-    Menegakkan hukum secar adil dan konsisten.
-    Mendelegasikan kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap.
-    Membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap.
-    Menerapkan secara efektif setiap penggunaan indikator untuk mengetahui keberhasilan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
-    Memelihara keragaman konservasi yang sudah ada dan menetapkan konservasi yang baru di wilayah tertentu.
-    Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.

5.    Pencemaran lingkungan
a.    Pengertian pencemaran
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982).

b.    Macam-macam pencemaran
Jenis-jenis pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarannya, dan tingkat pencemaran.
1)    Menurut tempat terjadinya
-       Pencemaran udara
Pencemaran udara dapat berupa gas dan partikel.
Ø  Gas H2S, gas ini bersifat racun.
Ø  Gas CO dan CO2, karbonmonoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun.
Ø  Pemanasan global di bumi akibat CO2 disebut juga sebagai efek rumah kaca.
Ø  Partikel SO2 dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan.
Ø  Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghaislkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabtu dan suatu saat akan jatuh sebagia hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Ø  Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya nuklir.
Ø  Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.

-       Pencemaran air
Ø  Sampah domestik, misalnya sisa detergen mencemari air.
Ø  Sampah organik, yang dibusukkan oleh bakteri, menyebabkan O2 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
Ø  Fosfat hasil pembusukan bersama HO3 dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (blooming alga).

-       Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran, yaitu sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng, detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan), dan zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.

-       Polusi suara
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.

2)    Menurut macam bahan pencemar
-       Kimiawi berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr, dan Hi), pupuk anorganik, pestisida, detergen, dan minyak.
-       Biologi berupa mikroorganisme, misalnya escherichia coli, entamoeba coli, dan salmonella thyposa.
-       Fisik berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
3)    Menurut tingkat pencemaran
Tingkat pencemaran dibedakan menjadi tiga:
-       Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi.
-       Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi.
-       Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan.

B.   Pelestarian Lingkungan Hidup
1.    Usaha pelestarian lingkungan hidup
a.    Rehabilitasi dan reklamasi lahan kritis
Usaha ini dilakukan untuk mengembalikan lahan yang telah rusak dan biasanya sudah tidak subur lagi agar menjadi lahan produktif yang bisa dimanfaatkan kembali. Usaha relabilitas, dilakukan agar kerusakan lahan tidak meluas ke lahan lain yang produktif.

b.    Program kali bersih
Untuk menjaga lingkungan sungai agar bisa dimanfaatkan oleh semua orang dengan tidak ada rasa was-was akan tercemar.

c.    Pengelolaan pantai dan lautan
Pantai dan lautan merupakan sumber kekayaan alam yang tidak ternilai harganya.

d.    Pengembangan dan pengelolaan keanekaragaman hayati
Pemerintah berusaha untuk menjaga kelestarian hayati dengan membuat hutan konservasi seperti adnya Taman Nasional.

e.    Program pengendalian intrusi air asin
Usaha-usaha nyata seperti menghijaukan daerah pantai dengan tanaman bakau.

2.    Mengidentifikasi wilayah konservasi
Untuk mengatasi masalah kerusakan lingkungan perlu dilakukan konservasi.
Konservasi adalah upaya-upaya untuk memelihara lingkungan, baik lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa maupun internasional, seperti penghematan energi, pengawasan energi, pemeliharaan daerah aliran sungai dan pemeliharaan lingkungan. Wilayah-wilayah yang harus dikonservasi adalah: sungai dan laut, tanah, hutan

3.    Menyajikan informasi tentang persebaran wilayah konservasi
Penyebarluasan informasi tentang persebaran wilayah konservasi dapat dilakukan melalui:
a.    Pemberitahuan lewat media cetak maupun elektronik
b.    Peta
c.    Foto udara

Pelestarian merupakan suatu proses pemeliharaan ekosistem, pengelolaan keragaman biologis dan lingkungan, pendidikan dan penyelesaian konflik terpadu dalam suatu kawasan tertentu.
a.    Cagar alam
Cagar alam adalah suatu daerah hutan suaka alam yang diterapkan sebagai daerah perlindungan bagi keadaan alamnya yang khas, termasuk flora, fauna, dan faktor abiotiknya yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

b.    Hutan suaka alam
Hutan suaka alam adalah kawasan hutan yang diperuntukan secara khusus untuk perlindungan alam hayati dan atau manfaat-manfaat lain.

c.    Suaka margasatwa
Suaka margasatwa adalah hutan suaka alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat perlindungan bagi marga satwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional.

d.    Taman Nasional (National Park)
Taman nasional adalah perlindungan alam yang meliputi daerah luas, tanpa adanya tempat tinggal dan biasanya berfungsi sebagai tempat rekreasi.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar